Program Specified Skilled Worker (SSW)

LPK Indonesia-Japan Development Work Of Skill (LPKIJ)

Program Specified Skilled Worker (SSW) merupakan program kerja bagi tenaga kerja terampil untuk mengisi kebutuhan sektor industri tertentu di Jepang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan dan kompetensi khusus untuk bekerja secara legal dan profesional di Jepang.

Program SSW dirancang untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri di Jepang, dengan skema kerja yang berbasis kompetensi, kemampuan bahasa Jepang, serta kesiapan peserta untuk bekerja sesuai standar perusahaan Jepang.

Tentang Program Specified Skilled Worker (SSW)

Specified Skilled Worker (SSW) adalah skema visa kerja yang dikeluarkan oleh Pemerintah Jepang bagi tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan tertentu pada sektor-sektor yang telah ditetapkan. Melalui program ini, peserta dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan status sebagai pekerja sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku.

LPK Indonesia-Japan Development Work Of Skill berperan dalam mempersiapkan peserta agar memenuhi persyaratan kompetensi, bahasa, serta kesiapan kerja yang dibutuhkan untuk mengikuti Program SSW.

Tujuan Program SSW
  • Memberikan akses kerja resmi ke Jepang bagi tenaga kerja terampil.
  • Mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri tertentu di Jepang.
  • Meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar kerja internasional.
  • Mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja.
  • Memberikan pengalaman kerja internasional yang berkelanjutan.
Sektor Pekerjaan

Sektor pekerjaan dalam Program SSW mengikuti ketentuan Pemerintah Jepang dan dapat berubah sesuai kebijakan yang berlaku. Secara umum, sektor yang tersedia antara lain:

  • Keperawatan (Care Worker / Kaigo).
  • Konstruksi.
  • Manufaktur dan industri pengolahan.
  • Perhotelan dan pariwisata.
  • Pengolahan makanan dan minuman.
  • Sektor lain yang ditetapkan dalam skema Specified Skilled Worker.
Persyaratan Umum
  • Memiliki keterampilan dan pengalaman kerja sesuai bidang yang dilamar.
  • Lulus uji keterampilan (skill test) sesuai sektor yang dipilih.
  • Memiliki kemampuan bahasa Jepang sesuai standar yang ditentukan.
  • Sehat jasmani dan rohani serta memenuhi persyaratan administrasi.
Tahapan Program di LPKIJ
  • Pendaftaran dan seleksi awal – Peserta melakukan pendaftaran melalui LPKIJ dan mengikuti seleksi administrasi.
  • Pelatihan dan persiapan – Peserta mengikuti pelatihan bahasa Jepang, pembekalan budaya kerja, serta persiapan uji keterampilan.
  • Uji keterampilan dan bahasa – Peserta mengikuti ujian sesuai sektor yang dipilih.
  • Proses matching perusahaan – Peserta dipertemukan dengan perusahaan penerima di Jepang.
  • Pengurusan visa dan pemberangkatan – Peserta yang dinyatakan lulus akan diproses untuk keberangkatan ke Jepang.
Keunggulan Program SSW di LPKIJ
  • Pendampingan menyeluruh dari tahap persiapan hingga keberangkatan.
  • Program pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan sektor SSW.
  • Pembinaan bahasa dan etika kerja secara intensif.
  • Kerja sama dengan perusahaan penerima yang resmi dan terpercaya.
  • Proses sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Siapa yang Cocok Mengikuti Program Ini

Program Specified Skilled Worker (SSW) cocok bagi tenaga kerja yang telah memiliki keterampilan di bidang tertentu dan ingin mengembangkan karier profesional di Jepang secara berkelanjutan.

Komitmen LPKIJ

LPK Indonesia-Japan Development Work Of Skill berkomitmen mendampingi peserta Program SSW secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku.